PSPAI melaksanakan Pelatihan Perawatan Jenazah di Magelang

Drs. H. M. Hajar Dewantoro, M.Ag sebagai Narasumber dalam Pelatihan Perawatan Jenazah. (Tfk)

MAGELANG- Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Islam yang berada di Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia (UII) memprogramkan untuk setiap Fakultas/Program Studi melakukan Pengabdian Masyarakat. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PSPAI) secara rutin setiap tahun menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat.

Pada hari Rabu (24/10) di Desa Gantang, Kecamatan Sawangan inilah tempat program dilaksanakan Pembinaan Keagamaan Pelatihan Perawatan Jenazah. Program ini merupakan kerjasama yang terjalin antara PSPAI dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang pada tahun 2017 lalu dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dibutuhkan oleh Pegawai maupun bagi Desa binaan Kemenag Kab. Magelang. Tema yang diangkat untuk program ini “Peningkatan Kemampuan Takmir dan Warga Muslim Sawangan dalam Perawatan Jenazah Melalui Kegiatan Pembinaan”.

Baca juga : Pelatihan Koperasi Syariah PSPAI di Borobudur

Kegiatan ini dinilai penting karena pengetahuan keagamaan masyarakat di wilayah tersebut cenderung masih minim. Padahal perawatan jenazah merupakan salah satu kemampuan yang seharusnya dikuasai oleh anggota masyarakat.

Hadir dalam kegiatan Camat Sawangan, Kepala desa Gantang, Babinkamtibmas Polri maupun TNI dimana diantaranya terdiri dari 16 penyuluh Kemenag, 35 KK warga muslim Sawangan, 5 takmir masjid Desa Sawangan, 13 tim program studi PAI, serta 9 mahasiswa program studi PAI.

Antusias warga Desa Gantang saat Praktik Perawatan Jenazah. (Mft)

Dalam kesempatan ini hadir pula Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Agama Islam, Drs. H. M. Hajar Dewantoro, M.Ag yang memberi sambutan sekaligus menjadi Narasumber Pembinaan Keagamaan ini. “Penting untuk memahami perawatan jenazah walaupun ini merupakan Fardu Kifayah,”tutur Hajar yang juga merupakan Pakar Ekonomi syariah.

Pada pelaksanaannya setelah warga dibekali pemahaman tentang perawatan jenazah mereka juga harus praktik langsung dimana alat serta tempat sudah disediakan oleh PSPAI dalam perawatan jenazah mulai dari mengkafani, menyalatkan, serta menguburkannya. (Nining/Mft)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*