Pos

Quo Vadis Pembubaran BSNP

 

Lembaga Center of Student Service and Development (CSSD) Prodi Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Indonesia, menyelenggarakan kegiatan diskusi mengaji dan mengkaji yang mengangkat tema “Quo Vadis Pembubaran BSNP” pada kamis, 09 September 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan ini terbuka secara umum dan merupakan respon dari Prodi PAI UII dalam menanggapi kebijakan pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh pemerintah. Narasumber dalam diskusi ini adalah Prof. Dr. Anik Ghufron, M.Pd. yang merupakan guru besar Universitas Negeri Yogyakarta dan dipandu oleh moderator Drs Aden Wijdan SZ, M.Si yang merupakan Dosen Prodi PAI UII.

Ketua Prodi PAI UII, Mir’atun Nur Arifah menyebutkan bahwa masih terjadi kebingungan dikalangan akademisi terkait bagaimana seharusnya memposisikan diri terhadap kebijakan ini, oleh karenanya diperlukan penjelasan lebih lanjut oleh Prof. Dr. Anik Ghufron, M.Pd untuk memberikan pencerahan. “Sebenarnya kami disini prof Anik, membutuhkan pencerahan tentang apa yang terjadi, sehingga kami dapat memposisikan diri harus berada dimana” ungkap Mira’atun Nur Arifah dalam sambutannya.

Prof. Dr. Anik Ghufron, M.Pd dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa perubahan dalam suatu lembaga yang diatur oleh undang-undang adalah hal yang lazim terjadi demi mewujdukan relevansi antara kebijakan dengan tuntutan zaman yang terus berubah, meskipun demikian beliau juga mengakui bahwa selalu ada pro dan kontra dalam menyikapi perubahan termasuk kaitannya dengan pembubaran BSNP. (Amr/Muf)

Tingkatkan Skill Mahasiswa Melalui Klinik PKM

 

Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan klinik PKM dan Pendampingan dengan tema “Sukses Berkarya melalui PKM”. Rangkaian kegiatan terselenggara pada 1-30 September 2021. Kegiatan yang terlaksana secara daring ini menghadirkan dua narasumber yaitu Beni Suranto, S.T., M.Soft.Eng. dan Malik Khidir, S.Si.

Kegiatan ini bermula dari rendahnya tingkat partisipasi mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Salah satu kendalanya adalah karena keterserapan informasi di tingkat mahasiswa PAI seputar PKM masih bisa dibilang cukup minim. Lebih lanjut lagi, kemampuan di bidang menulis mahasiswa PAI juga perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, Program Studi PAI lewat CSSD (Center of Student Service and Development) berinisiasi menyelenggaraan dua aktivitas untuk mendukung tantangan di atas. Pertama, CSSD mengadakan klinik PKM dalam bentuk workshop pada tanggal 1 September 2021. Kegiatan dilanjutkan dengan mentoring membuat proposal penelitian selama satu bulan dengan dipandu dosen pendamping pada setiap kelompok. Kegiatan mentoring terlaksana selama 1 bulan mulai 2 – 30 September 2021.

Tujuan panjang dari aktivitas pengembangan soft skill mahasiswa ini adalah untuk meningkatkan mutu lulusan prodi PAI dimana mahasiswa dapat memiliki skill of thinking, management skill, academic skill dan communication skill. Sedangkan tujuan jangka pendek dari aktivitas ini adalah meningkatkan pengetahuan dan skill mahasiswa seputar Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan bisa menyusun proposal penelitian yang siap submit untuk PKM.

Antuasiasme tinggi ditunjukkan oleh mahasiswa dengan adanya kegiatan ini, hingga akhirnya terpilih 8 kelompok yang berhak mengikuti pendampingan. Luaran dari kegiatan klinik PKM dan pendampingan adalah proposal PMK siap submit yang akan diikutkan dalam kegiatan PKM tahun depan. (Nng/Muf)

penulisan-jurnal-artikel

CSSD Melaksanakan Workshop Penulisan Jurnal Artikel

penulisan-jurnal-artikel

 

Pada hari Senin 10 Agustus 2020 CSSD (Center of Student Service and Development) mengadakan acara Workshop Penulisan Jurnal Artikel. CSSD  menghadirkan dua pembicara, yaitu Supriyanto Abdi dan Lukman. Pemateri pertama, Supriyanto Abdi menyajikan judul persentasi Writing Journal Articles/Conference Papers: Tips dan Strategies. Sedangkan pemateri kedua, Lukman menyajikan materi berjudul Menggali Inspirasi Menulis dan Menungkan dalam Format Artikel Jurnal. Acara dimoderatori oleh M Nurul Ikhsan Saleh, selaku ketua pengelola CSSD.

Acara berjalan dengan lancar. Setelah acara dibuka oleh moderator, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, Mizan Habibi, memberikan sambutan yang sekaligus meresmikan CSSD. CSSD sendiri sebagai lembaga otonom Pusat Layanan dan Pengembangan Mahasiswa dibawah naungan Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Studi Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh lebih 40 mahasiswa Program Studi PAI. Acara tersebut dimulai jam 9 pagi dan berakhir jam 12 siang, tepat setelah adzan Dzhur dikumandangkan.

Workshop tersebut akan dilanjutkan dengan pendampingan bagi 20 mahasiswa terpilih yang menyetorkan abstrak. Pendampingan sendiri akan diadakan dari tanggal 16 Agustus 2020 sampai dengan 16 September 2020, yaitu sebulan penuh. Ada 10 pendamping yang terdiri dari dosen Program Studi Pendidikan Islam yang akan membersamai selama pendampingan. Selanjutnya dari pendampingan tersebut diharapkan lahir artikel jurnal atau artikel konferensi yang kemudian akan dipilih 3 terbaik setelah melewati persentasi di depan dewan juri pada 19 September 2020.

Baca juga : Pendidikan Islam dalam Merespon Era New Normal

Salah satu peserta, Satrio berkomentar bahwa pelaksanaan kegiatan workshop tersebut cukup positif “Cukup baik diadakan saat Pandemi juga karena banyak kesempatan orang langsung belajar di saat saat seperti ini”. Peserta yang lain, Nur Putri berharap kegiatan yang lain dilaksanakan kembali “Terima kasih sudah mengadakan workshop ini, saya menununggu kegiatan selanjutnya.”(Ikhsan)

pspai-konsisten-mempertahankan-akreditasi-a

PSPAI Konsisten Mempertahankan Akreditasi ‘A’

 

SLEMAN– Program Studi Pendidikan Agama Islam sukses mempertahankan akreditasi ‘A’ nya berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 3320/SK/BAN_PT/AK-PPJ/S/VI/2020, yang diterbitkan pada tanggal 10 Syawwal 1441 H/2 Juni 2020.

Kesuksesan tersebut tidak lepas dari cita-cita prodi yang selalu konsisten menyiapkan pendidik dan konsultan profesional dalam bidang pendidikan agama Islam yang memiliki integritas dan komitmen terhadap keunggulan kompetensi, kompetitif dan inovatif, menyiapkan lulusan yang berkompeten dalam pendidikan dan keguruan pendidikan agama Islam dengan kekhasan Credible, Capable, Confidence, Communicative dan Uswah.

Moh. Mizan Habibi, S.Pd.I., M.Pd.I. menyampaikan rasa syukurnya atas perolehan reakreditasi PSPAI, “Alhamdulillah, ini adalah hasil terbaik yang diberikan Allah untuk kita semua, dan patut disyukuri dengan amal perbuatan serta bekerja dengan sungguh sungguh untuk mencapai cita-cita prodi,” ujar Ketua PSPAI.

Selain itu, Moh. Mizan Habibi juga menceritakan proses persiapan reakreditasi yang sudah dimulai dari awal januari 2019 silam. “Proses persiapan reakreditasi PSPAI secara resmi dimulai pada bulan Januari 2019. Meskipun sebelumnya juga dilakukan persiapan melalui proses pengendalian mutu secara internal yang komponennya tidak jauh berbeda dengan komponen borang,” imbuhnya..

Tahapan-tahapan telah dilalui oleh PSPAI dengan meembentukan tim khusus persiapan reakreditasi, brainstorming untuk memahami borang, pengumpulan data, hingga simulasi penilaian borang dan review dengan para pakar. Dengan hasil review tersebut banyak masukan dan evaluasi yang dilakukan, seperti kelengkapan berkas dokumentasi, karya dosen, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Moh. Mizan Habibi menyampaikan dengan terbitnya aturan perpanjangan otomatis, akhirnya PSPAI mengirim surat pencabutan borang dan melakukan permohonan perpanjangan otomatis kepada BAN-PT. “Alhamdulillah perpanjangan otomatis diterima dengan terbitnya sertifikat akreditasi dengan predikat A sampai tahun 2025. Hal ini kami dilakukan untuk tetap menjaga kredibilitas PSPAI sebagai prodi yang berada di lingkungan UII,” tuturnya lebih lanjut.

Atas dasar itulah PSPAI yang ingin menjadi inspirator pengembangan pendidikan dan keguruan agama Islam yang berkualitas, profesional dan kompetitif di Asia Tenggara pada tahun 2026, lebih lanjut PSPAI akan mencoba melakukan upaya untuk bisa mengajukan konversi memperoleh nilai unggul. “Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan dengan predikat A ini, prodi akan mengajukan konversi akreditasi menjadi unggul, dengan usaha tersebut harapnnya PSPAI dapat lebih baik lagi dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kreiteria Credible, Capable, Confidence, Comminicative dan Uswah,” tambahnya menegaskan. (Rizal/Mufti)

masa-depan-pendidikan-di-era-new-normal

Masa Depan Pendidikan di Era New Normal

masa-depan-pendidikan-di-era-new-normal

 

Penulis : Burhan Nudin

Status epidemi virus corona atau covid-19 menjadi pandemi secara resmi dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia WHO pada kamis, 12 Maret 2020. Virus yang sangat mengacaukan tatanan kehidupan manusia di bumi sampai detik ini masih mejadi momok dan mengancam masa depan umat. Selain mengancam kesehatan manusia dengan model penularannya yang masif, namun juga mengguncang aspek perekonomian. Lebih lanjut, disrupsi pendidikan yang menjadi investasi masa depan bangsa juga terdampak cukup signifikan. Read more

kampus-merdeka

Warga Kampus Merdeka

kampus-merdeka

 

Penulis : Lukman A. Irfan

Sebuah kebijakan baru pasti akan menuai kritik. Begitu juga kebijakan pemerintah terkait Kampus Merdeka. Adakalnya pandangan kritik sangat keras yang menilai Kampus Merdeka adalah kebijakan waton bedo. Adakalnya kritik halus yang menilai Kampus Merdeka adalah ganti menteri ganti kebijakan. Adakalnya dinilai sebagai rentetan dari konspirasi global yang menilai Kampus Merdeka adalah dukungan kepada materialis lebih leluasa mengatur dunia. Read more

Membumikan Diskusi di Tengah Pandemi

Membumikan Diskusi di Tengah Pandemi (foto Kim Knott)

Hari ini, Kamis 14 April 2020 Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, memanfaatkan momen Work from Home (WfH) untuk berdiskusi dalam Kajian Ilmiah Pemikiran Pendidikan Islam secara rutin setiap bulan. Kali ini tema yang diangkat dalam diskusi adalah tentang Insider-Outsider dalam Penelitian Agama di Indonesia (Telaah Pemikiran Kim Knott), yang disampaikan oleh salah satu dosen muda Prodi PAI, Ahmad Zubaidi, M.Pd. Selaku pemateri Ahmad Zubaidi memantik diskusi dengan makalah yang berisi tentang kegelisahan Kim Knott dalam penelitian agama dilatar belakangi oleh adanya stagnasi metodologis dan pendekatan di kalangan akademisi maupun praktisi ketika melakukan penelitian.

Diskusi yang berlangsung selama 2 jam ini mendapatkan banyak feed back dari dewan dosen Prodi PAI yang sangat antusias sedari awal pemaparan materi hingga sesi tanya jawab. Salah satunya pertanyaan dari Mir’atun Nur Arifah, M.Pd.I, bahwa dalam sebuah penelitian agama apakah ada batasan yang membatasi atau ranah yang ridak boleh disentuh oleh peneliti, mengingat dalam agama Islam ada banyak hal yang dibahas seperti tauhid, amaliah dsb. Pertanyaan yang serupa dilontarkan oleh Dr. Drs. Ahmad Darmadji, M.Pd, terkait posisi seorang orientalis sebagai outsider yang berpartisipasi langsung dalam penelitian agama Islam misalnya. Kemudian oleh pemateri dijawab, bahwa semua bagian dari agama boleh diteliti, termasuk tauhid karena dalam penelitian akan menghasilkan sesuatu yang murni misal dianggap liberal dan sebagainya, justru yang memberikan label belum memahami dan mendalami kelompok lain. Lalu, pemateri meneruskan penjelasannya bahwa posisi orientalis dalam penelitian yaitu sebagai observer yang seharusnya menjadikan subjektifitas dan objektifitas dalam dirinya dipakai 100% tidak condong pada objektif atau subjektif saja. Jika hal itu terjadi maka penelitian itu menyalahi aturan yang ditawarkan oleh Kim Knott.

Kesimpulan dalam makalah yang disampaikan pemateri, yaitu kita dituntut untuk menjadikan keduanya (subjektifitas & objektifitas) sebagai ruh yang diberikan kepada jiwa, tidak bisa terpisahkan (partner in progress) untuk menghasilkan penelitian yang akurat dan terakui oleh berbagai kalangan dengan melalui cara-cara dalam tahapan yang sudah ada: (1) meliputi bahasa, (3) field research, (3) scientific, (4) jurnal, (5) simposium, (6) konferensi, dan (7) lain sebagainya.(Fatiha/Mufti)

Membumikan Keteladanan dan Pendidikan Akhlak

 

Penulis : M. Nurul Ikhsan Saleh

Satu pasangan publik figur Indonesia pada penghujung tahun 2019 melakukan pengakuan lewat akun Youtube miliknya yang menyatakan bahwa anak yang tengah dikandungnya adalah hasil hubungan di luar nikah. Tak ayal video yang disiarkan oleh artis dengan inisial YL diputar lebih dari empat juta dalam lima hari sejak pertama kali ditayangkan. Ada 86 ribu yang menyukai dan 173 ribu yang tidak menyukai video tersebut. Read more

Dakwah Profesi dan Dai Profesional

 

 

Penulis : Ahmad Zubaidi

PENDAHULUAN

Dunia maya kini dihebohkan dengan berita-berita yang menjadikan masyarakat Indonesia sedikit kaget dengan apa yang sudah dilihatnya. Berita tersebut membeberkan tentang dai-dai yang sudah membuming lewat dunia maya ternyata memberikan statement yang kurang tepat dalam ceramahnya. Sekejap sudah menjadi viral dan menyebar di seluruh masyarakat Indonesia. Seperti yang dikatakan Tomberg bahwa memang media sosial (dunia maya) dianggap sebagai wadah yang memiliki kekuatan diskursif dalam masyarakat. Read more