Langkah Strategis Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dan Asusila

 

Penulis : Mir’atun Nur Arifah

Dosen PAI-FIAI UII

 

Beberapa waktu belakangan, kekerasan seksual dan tindakan asusila menjadi kasus yang banyak diberitakan. Bahkan beberapa kasus juga terjadi di lingkungan pendidikan. Data yang   dikumpulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan   Perlindungan Anak (PPPA) menunjukkan lebih dari 1.500 kasus kekerasan seksual terjadi disepanjang tahun 2021. Hal tersebut menunjukkan kasus kekerasan seksual masih menjadi tugas yang harus diselesaikan bersama. Kerjasama tri pusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat menjadi tameng untuk meminimalisir bahkan mencegah kasus kekerasan seksual kembali terulang. Selain itu, dukungan dari   pemerintah melalui kebijakan yang diberlakukan akan mendukung tercapainya negara yang bebas kekerasan seksual.

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di perguruan tinggi adalah melalui dirumuskannya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang pencegahan kekerasan seksual dan penanganan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dalam peraturan tersebut ada 3 hal yang perlu dilakukan oleh lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi dalam pencegahan terjadinya kekerasan seksual dan tindakan asusila. Pertama, melalui proses pembelajaran. Pada proses pembelajaran, modul pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang ditetapkan oleh kementerian dapat menjadi rujukan pertama terkait pengetahuan apa saja yang penting menjadi bekal bagi mahasiswa. Tentunya dalam proses pembelajaran, materi-materi dalam modul dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik lembaga pendidikan. Misalnya dalam lembaga pendidikan berbasis agama, ajaran agama yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat   menjadi materi pendukung utama. Atau bahkan norma, budaya, atau adat suatu daerah juga dapat menjadi bahan kajian dalam mengembangkan materi.  Kedua, penguatan tata kelola lembaga. Penguatan ini dapat dilakukan melalui pelatihan pada civitas akademika terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang aman dari tindak kekerasan seksual, maka seluruh civitas akademika yang ada di lembaga tersebut harus terlibat. Karna itulah, penting untuk membekali dan melatih seluruh civitas akademika mulai dari mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, bahkan masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tridharma. Harapannya seluruh kegiatan yang melibatkan civitas akademika tersebut dilaksanakan oleh orang-orang yang sudah memiliki pemahaman terkait kekerasan seksual sehingga mencegah hal tersebut terjadi.  Ketiga, melalui penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga

kependidikan. Komunitas-komunitas atau lembaga-lembaga di perguruan tinggi sangat beragam. Mulai  dari organisasi kemahasiswaan, misalnya lembaga mahasiswa dan unit kegiatan mahasiswa, sampai  komunitas  organisasi  profesi  pendidik. Komunitas-komunitas ini rentan terjadi kasus kekerasan seksual apabila dalam proses interaksinya tidak  dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terkait  kekerasan seksual dan tindakan asusila.

Berdasarkan permendikbud tersebut,  maka lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi  dapat merumuskan  langkah-langkah strategis  untuk  mencegah  terjadinya kekerasan seksual dan tindakan asusila. Langkah strategis tersebut diterapkan secara komprehensif dalam kegiatan kurikuler maupun ko-kurikuler.  Pada kegiatan kurikuler, langkah yang dapat diterapkan diantaranya: pertama, menjadikan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual sebagai salah satu  bahan kajian yang  dipelajari dalam perkuliahan. Hal ini dapat  dilakukan dengan mengidentifikasi mata  kuliah yang relevan dengan  topik tersebut dan menjadikan  pengetahuan  terkait penanganan dan pencegahan seksual salah satu materi yang  dipelajari. Selain itu, penanganan dan pencegahan kekerasan seksual juga dapat dijadikan salah satu  mata  kuliah  wajib yang dikembangkan sebagai mata  kuliah  kekhasan universitas. Kedua, menyusun pedoman yang detail mengenai  aktivitas  pengajaran yang berpotensi meningkatkan  resiko terjadinya kekerasan seksual. Pedoman ini nantinya diberlakukan di seluruh lingkungan perguruan tinggi dan pada seluruh kegiatan yang  diselenggarakan oleh perguruan tinggi secara langsung ataupun kegiatan yang  diselenggarakan oleh  mitra yang  melibatkan civitas akademika dari perguruan tinggi.

Sedangkan  pada kegiatan ko-kurikuler,  banyak kegiatan yang   dapat   dikembangkan untuk   membekali civitas  akademika  di  perguruan tinggi  dalam  penanganan  dan pencegahan kekerasan seksual dan tindakan asusila. Misalnya pertama, melaksanakan sosialisasi  pada mahasiswa baru.  Kegiatan ini  dapat  diselenggarakan rutin  seperti penyelenggaraan  studium  generale  di  awal   tahun   pertama kuliah. Waktu  tersebut menjadi  momentum yang   baik  karna  bertepatan dengan masa  transisi  dari  siswa menjadi mahasiswa. Siswa yang  pada mulanya masih banyak dibimbing dan diarahkan oleh  guru  ketika  di  sekolah, mulai  diberikan keleluasaan  untuk  mengatur waktu  dan kegiatannya sendiri.  Proses ini ketika  tidak  disiapkan dengan bekal  yang  cukup,  akan menjadi potensi  untuk berkembangnya pemahaman yang  keliru. Selanjutnya, kegiatan tersebut  juga   dapat   diulang kembali sebelum mahasiswa  mengikuti kegiatan yang melibatkan masyarakat umum atau mitra perguruan tinggi,  misalnya sebelum mengikuti KKN atau  PPL.  Materi  yang  disampaikan pada kesempatan ini, bisa  difokuskan pada bagaimana  pencegahan  kekerasan seksual  dan   tindakan asusila  di  masyarakat. Sehingga   nantinya  materi   tersebut   tidak   hanya  untuk   me-refresh pengetahuan

mahasiswa, tetapi  juga  menjadi bekal  untuk disebarluaskan, misalnya melalui program kerja yang  berupa edukasi pada masyarakat. Kunci dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dilaksanakan secara rutin atau  berkala  dengan melibatkan seluruh civitas akademika di perguruan  tinggi,   termasuk pada  mahasiswa  program   pertukaran  dan   magang  di lingkungan perguruan tinggi.

 

Profil Guru yang Efektif

 

Penulis : Burhan Nudin

Dosen PAI-FIAI UII

 

Sebagai soerang guru yang kompeten, tentu harus memiliki pemahaman yang tepat tentang perkembangan subjek didik mereka. Paham bagaimana meramu materi yang relevan dengan level perkembangan mereka. Relevan yang dimaksud adalah perkembangan kognitif, bahasa, sosio-emosional, bahkan perkembangan fisik sesuai dengan periode dan jenjang pendidikan yang mereka tempuh. Memahami perkembangan subjek didik sangat membantu guru dalam menentukan materi, bahasa, bahkan metode pengajaran. Beberapa komponen yang perlu dimiliki dan diperhatikan antara lain:

  1. Keterampilan Manajemen Kelas (Class Management Skills)

Pembelajaran yang efektif dapat terwujud manakala guru mampu mengondisikan subjek didik. Menjaga kondisi kelas yang ideal membutuhkan kerjasama dari seluruh komponen kelas dan berorientasi pada tugas-tugas yang harus dilakukan di kelas. Guru yang efektif mampu menciptakan lingkungan belajar yang optimal dengan membuat aturan dan prosedur, mengelola kelompok, mengawasi dan melaksanakan kegiatan kelas, serta menangani perilaku menyimpang (Kauffman, et al., 2006). Tentang berbagai aturan dalam mengelola kelas biasanya disampaikan pada pertemuan pertama pembelajaran. Di perguruan tinggi biasanya tertuang dalam kontrak belajar yang disampaikan pada pertemuan pertama perkuliahan.

  1. Keterampilan Memotivasi

Guru yang efektif memiliki strategi yang baik dalam membantu subjek didik untuk dapat memotivasi dirinya sendiri secara mandiri dan bertanggung jawab atas pembelajarannya (Anderman & Wolters, 2006). Motivasi ini dapat dicapai dengan memberikan kesempatan belajar di dunia nyata (Brophy, 2004), menetapkan harapan yang tinggi untuk berprestasi (Widfield, 2006). Subjek didik dapat termotivasi ketika mereka bisa membuat pilihan yang sesuai dengan minat pribadinya, dan pada saat yang sama guru memberikan kesempatan kepada subjek didik untuk berpikir kreatif dan mendalam dalam menyelesaikan tugasnya (Blumenfeld, Kempler, & Krajcik, 2006).

  1. Kemampuan berkomunikasi

Kemampuan berkomunikasi mencakup keterampilan berbicara, mendengarkan, mengatasi hambatan dalam komunikasi verbal, memperhatikan komunikasi nonverbal subjek didik, dan menyelesaikan konflik secara konstruktif. Tidak hanya komunikasi dengan subjek didik, tetapi juga dengan orang tua. Guru juga tidak membatasi kritik, cenderung asertif-tidak agresif atau pasif (Evertson et al., 2006), dan bahkan berupaya meningkatkan keterampilan komunikasi subjek didiknya (Powell & Caseau, 2004).

  1. Memperhatikan Perbedaan Individual

Variasi individu subjek didik dalam suatu kelas sangat beragam, mulai dari aspek kecerdasan, gaya berpikir dan belajar, kepribadian dan perangai, bakat, bahkan keterbatasan subjek didik. Tentu ini bukan hal yang mudah bagi seorang guru. Pembelajaran yang efektif dengan beberapa variasi individu dalam satu kelas tentu membutuhkan banyak pemikiran dan usaha. Dalam kondisi seperti itu, yang perlu dilakukan guru adalah membedakan proses pembelajaran (differentiated instruction), yang menekankan pada penyesuaian tugas yang diberikan kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan dan kemampuannya. Sangat tidak mungkin bagi seorang guru untuk dapat membuat 20 hingga 30 rencana pengajaran yang berbeda hanya untuk memenuhi kebutuhan setiap siswa di kelas. Membedakan proses pembelajaran akan membantu guru menemukan ‘zona’ atau ‘range’ di mana siswa dapat dikelompokkan sehingga guru hanya membuat tiga atau empat rencana pengajaran.

  1. Bekerja Secara Efektif dengan Subjek Didik dari Berbagai Latar Belakang Budaya

Perkembangan dunia saat ini penuh dengan asimilasi dan akulturasi antarbudaya. Oleh karena itu, guru yang efektif memiliki wawasan tentang orang-orang dengan latar belakang budaya yang berbeda dan peka terhadap kebutuhan mereka (Bennett, 2007). Guru seyogyanya mampu mendorong subjek didik untuk memiliki hubungan yang positif (hangat) dan memikirkan cara untuk menciptakan situasi seperti itu. Guru harus mampu melatih mereka untuk berpikir kritis tentang berbagai isu-isu atau masalah budaya dan bertindak sebagai orang yang mampu menjembatani perbedaan budaya (Redman, 2007). Guru juga menjadi penengah antar budaya sekolah bagi sejumlah siswa, terutama siswa yang tidak berhasil secara akademis (Diaz et al., 2006).

  1. Assessment Skills (Keterampilan Penilaian)

Guru yang efektif dapat menggunakan penilaian secara efektif di dalam kelas. Guru harus memutuskan jenis ujian apa yang akan digunakan untuk membuktikan prestasi belajar, apakah penilaian tertulis, lisan, atau praktik. Penilaian harus disesuaikan dengan hasil belajar yang telah ditentukan oleh guru seperti yang tertuang dalam RPP. Penilaian aspek pengetahuan tentu berbeda instrumennya dengan aspek sikap dan keterampilan. Instrumen aspek pengetahuan dapat menggunakan tes tertulis atau lisan; Instrumen aspek sikap dapat menggunakan lembar observasi, check list; Instrumen aspek keterampilan dapat berupa meminta subjek didik untuk mempraktikkan sesuatu.

  1. Keterampilan Menggunakan Teknologi

Penggunaan dan penguasaan teknologi menjadi suatu hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran yang efektif, terutama di masa pandemi COVID-19 ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara online. Guru yang efektif mampu mengembangkan keterampilan teknologi mereka dan mengintegrasikannya ke dalam kelas dengan tepat (Cruz & Duplass, 2007). Integrasi komputer ke dalam kelas harus sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Guru juga memahami berbagai alat untuk mendukung pembelajaran siswa penyandang disabilitas (Provenzo, 2005).

  1. Komitmen dan Motivasi

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pekerjaan seorang guru sangat kompleks. Tugas guru bukan sekedar menguasai materi pelajaran, atau mentransfer materi pelajaran kepada subjek didik. Lebih dari itu, seorang guru harus membuat rencana pengajaran yang komprehensif, apalagi jika dalam suatu kelas terdapat variasi individu subjek didik dan keragaman sosial budaya. Belum lagi pekerjaan melakukan penilaian yang harus dilakukan secara komprehensif juga, hingga akhirnya harus melaporkan hasil penilaian kepada subjek didik bahkan kepada orang tua. Tidak sedikit guru yang mengaku merasa lelah bahkan frustasi untuk melakukan pekerjaan tersebut. Dalam kondisi seperti itu, untuk memastikan bahwa seorang guru mencintai pekerjaannya, mencintai murid-muridnya, dan rela (ikhlas) dengan segala konsekuensinya, dibutuhkan sikap mulia yang disebut ‘komitmen’, yaitu suatu keadaan dimana seorang guru memihak pada profesinya dan tujuan dan keinginannya. mempertahankan profesinya sebagai guru. Guru harus memiliki self efficacy yaitu keyakinan akan kemampuannya yang tentunya akan menular pada siswanya. Guru harus menjaga sikap dan semangat positif selama mengajar. Dalam pekerjaan apa pun, kesuksesan melahirkan kesuksesan. Semakin baik seorang guru, semakin bermanfaat pekerjaan guru itu. Semakin dihormati dan sukses dicapai di mata siswa guru, semakin baik komitmen seseorang untuk menjadi guru. “Komitmen” bisa menjadi motivator positif bagi guru untuk terus mengajar dan mencintai pekerjaannya. Setidaknya ada tiga aspek yang diharapkan subjek didik dari seorang guru, yaitu: memiliki selera humor yang tinggi, membuat kelas menarik, dan menguasai mata pelajaran. Tiga sifat guru yang tidak disukai peserta didik adalah membosankan, tidak jelas dalam menjelaskan materi pelajaran, dan menunjukkan favoritisme terhadap siswa tertentu. Inilah pentingnya mempelajari psikologi pendidikan (untuk pembelajaran yang efektif)

Kesimpulan

Berdasarkan temuan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru PAI yang efektif memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam tiga dimensi, yaitu dimensi profesional, pedagogik, dan psikologis. Dimensi psikologis memiliki aspek yang paling banyak dibandingkan dengan dimensi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa seorang guru PAI harus memiliki pengetahuan dan keterampilan psikologis yang baik agar dapat mengajar PAI secara efektif.

Kajian Tahlilan di Masyarakat Melalui Pendekatan Sosiologis Max Weber

Penulis : Ahmad Zubaidi

Dosen PAI-FIAI UII

 

Objek Materil

Tradisi tahlilan yang terjadi dalam masyarakat di Indonesia menuai ancaman keras dan pahit dari sekelompok golongan yang tidak pernah mengenyam studi ke-Islaman di dunia akademik. Menurutnya, tahlilan adalah sesuatu yang sesat, bid’ah, tidak ada syariat dari Nabi, dan siapa yang melakukannya akan masuk ke jurang Neraka – entah neraka pada derajat berapa – yang tidak bisa terbantahkan. Mereka berargumentasi karena tahlilan itu memberatkan (unsur paksaan), mengundang akses negative (harta)[1], juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dari  Jarir ibn Abdulloh al-Bajally bahwa tahlilan merupakan nihaayah (meratapi mayit).[2]

Pada kenyataan nya, masyarakat muslim Indonesia, mayoritasnya adalah penganut Islam bermadzhab ahlu al-sunnah wa al-jama’ah. Dari total sekitar 85% umat Islam Indonesia, 80% diantaranya penganut paham sunn, yang acuan keagamaannya adalah pada generasi al-salaf al-salih yakni generasi zaman Nabi sampai generasi abad ke-3 Hijriyyah. Lebih dari separuh dari 80% penganut sunni adalah mereka yang bermadzhab sunni tradisionalis, dimana ia lebih longgar akomodatif dalam aplikasi tradisi keagamaan dikaitkan dengan tradisi ke-Indonesiaan.[3] Dan mereka semua bertahlil (tahlilan). Kenyataannya – dari segi naqliyyah – banyak juga hadits Nabi yang berpendapat dengan tahilan ini. Salah satunya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id al-Khudhory menyatakan bahwa berkata Rosululloh SAW, “bacakanlah orang-oeang yang mati diantara kamu kalimat laa ilaaaha illa Alloh”.

Tahllilan itu sendiri – dari segi Bahasa – diambil dari kata hallala – yuhallilu – tahlilan yang memiliki makna mengucapkan lafadz laa ilaaha illa Alloh, bukan hanya itu, tetapi QS. Yasin, tasbih, tahmid, sholawat, dan biasanya di tutup dengan do’a do’a tertentu.[4] Ia dibaca biasanya pada sanak keluarga yang sudah meninggal dunia agar dosa nya diampuni oleh Alloh SWT, diterima amal ibadahny, ditempatkan nya ia di surgaNya dll, ada juga untuk motiv selamatan ketika missal sewaktu pindah rumah yang baru agar diberkahi, mungkin juga ada untuk motiv kelahiran anak, yang dibarengkan dengan aqiqah, serta masih banyak lagi motiv untuk pelaksanaan tahlilan di masyarakat.[5]

 

Objek Formal

Penulis disini akan menganalisis tahlilan tersebut dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Sosiologi adalah ilmu yang menawarkan pemahaman interpretative terhadap tindakan sosial yang dengannya dapat menyediakan penjelasan sebab akibat dari fenomena sosial. Kita harus menyebut perilaku sebagai tindakan sejauh itu berkaitan dengan makna subjektif yang berikan individum baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Tindakan adalah sosial sejauh makna subjektifnya melibatlkan perilaku dengan yang lain dan oleh karenanya, diorienasikan untuk tindakan tersebut. Dengan konsep makna subjektif, sosiologi dapat memahami orientasi, motivasi, dan penyebab dari tindakan yang dilakukan individu meskipun motif tersebut tak bisa diobservasi.[6] Sedangkan menurut max weber ia berorientasi pada motif dan tujuan pelaku, sehingga kita dapat memahami perilaku setiap individu maupun kelompok bahwa masing-masing memiliki motif dan tujuan berbeda pada sebuah tindakan yang ia lakukan, serta tipe – tipe perilaku tindakan setiap individu maupun kelompok. Sebagaimana yang diungka oleh Weber, cara terbaik untuk memahami berbagai kelompok adalah menghargai bentuk-bentuk tipikal tindakan yang menjadi ciri khasnya. Sehingga kita dapat memahami alasan-alasan mengapa warga masyarakat tersebut bertindak.[7]

Ada 4 cara max Weber melakukan klasifikasi yaitu pertama, Tindakan tradisional, yaitu tindakan yang ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan yang sudah mengakar secara turun-temurun. Kedua, Tindakan Afektif, yaitu merupakan tindakan yang ditentukan oleh kondisi-kondisi dan orientasi-orentasi emosional si actor. Ketiga, Rasionalitas Instrumental, adalah tindakan yang ditujukan pada pencapaian tujuan-tujuan yang secara rasional diperhitungkan dan diupayakan sendiri oleh actor yang bersangkutan. Keempat, Rasionalitas Nilai, yaitu tindakan rasional berdasarkan nilai, yang dilakukan untuk alasan-alasan dan tujuan-tujuan yang ada kaitannya dengan nilai-nilai yang diyakini secara personal tanpa memperhitungkan prospek-prospek yang ada kaitannya dengan berhasil atau gagalnya tindakan tersebut.[8]

 

Analysis

Pertama, Tindakan Tradisional, menurut teori ini tahlilan tujuan nya adalah melestarikan apa yang telah dilakukan ulama pada zaman dahulu. Menjaga tradisi dari apa yang telah ulama dan para wali pada zaman dahulu lakukan.

Kedua, Tindakan Afektif, menurut teori ini tahlilan adalah tindakan masyarkat dengan kondisi dimana mereka butuh dengan itu. Sudah tertanam didalam trasidisinya jika tidak melakukan tahlilan maka akan terjadi hal yang tidak di inginkan. Serta orientasi mereka kepada berkah yang diwujudkan dengan memberikan sebuah makanan pada akhir tahlilan ketika mau menjelang pulang.

Ketiga, Rasionalitas Instrumental, tahlilan adalah sesuatu yang sangat mudah sekali dilakukan dimasyarakat. Bahkan jamuan yang ada melebihi jamuan yang mereka buat pada waktu-waktu yang lain. Bahkan tadi sudah dikatakan, pertama kali masyarakat dating akan diberi snack kecil dan minuman, kedua setelah tahlilan selesai dibacakan ia akan diberi makan, ketiga ketika akan pulang, masih diberi lagi berkat yang berisi makanan dan snack bahkan biasanya berisi juga di dalamnya amplop yang berisi uang dengan nominal tertentu. Itu mwerupakan bentuk wujud rasa syukur mereka atas terimakasih kepada mereka yang sudah mau datang dan tahlilan ditempatnya.

Keempat, Rasionalitas Nilai, tahlilan akan memberikan dampak nilai yang sangat banyak, disana tempat berkumpulnya orang-orang dari semua golongan. Silaturahmi akan terjadi disana, hubungan kekeluragaan antara individu akan tercapai disana. Penguatan nilai-nilai ibadah, yang dirumah tidak membaca dzikir, maka dengan tahlilan ia lantas berdzikir bersama-sama dengan kekhusyu’an masing-masing. Nilai persamaan derajat, semua yang hadir dalam acara tersebut akan bernilai sama kodratnya sebagai manusia.

 

[1]Harry Yuniardi, Santri NU Menggugat Tahlilan, (Bandung: Mujahid, 2007), cet-11, h. 17.

[2]Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, dalam al-Maktabah al-Syamilah, edisi ke-2, juz. 14, 1999, h. 149.

[3]Muhammad Sholihin, Ritual Kematian Islam Jawa, (Yogyakarta: Narasi, 2010), cet-1, h. 12.

[4]Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Dzikir, (Bogor: Cahaya Salam, 2008), cet-1, h. 105.

[5]Ibid, h. 106.

[6]Diambil dari web, http://sosiologis.com/tindakan-sosial pada 07 Oktober 2019

[7]Pip Jones, Pengantar Teori-Teori Sosial: Dari Teori Fungsionalisme Hingga Post-Modernisme, (terj.) Saifuddin, (Jakarta: Pustaka Obor, 2003), h. 115.

[8]Bryan S. Turner, Teori Sosial Dari Klasik Sampai Postmodern, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), h. 115.

 

Sistematisasi Berilmu Amaliah Melalui Dunia Digital

Penulis : Lukman

Dosen PAI-FIAI UII

 

Sudah jamak diketahui bahwa teknologi internet membuka kran segala informasi dan komunikasi. Dulu, perkembangan teknologi pesawat membawa kemudahan seseorang menerima peristiwa Isro’ dan Mikroj. Saat ini, perkembangan Metaverse memudahkan seseorang menerima trasformasi Malaikat Jibril ke dalam bentuk manusia dalam menyampaikan wahyu kepada para-Nabi. 

Di sisi yang lain, manusia juga mengalami tuntutan yang sangat tinggi berkaitan dengan keimanan. Dulu manusia bisa menghindar dari pertanyaan mengapa tidak beriman dengan menjawab karena tidak mendapat informasi dakwah. Saat ini, manusia semakin sulit menghindari pertanyaan tersebut dengan jawaban yang sama karena bukankah dakwah tergenggam hampir di setiap tangan manusia?

Di sisi lainnya lagi, kaum muslim juga menghadapi tuntutan yang tinggi untuk meningkatkan keimanannya dengan menuntut ilmu sepanjang hidup. Kemudahan mencari ilmu terbuka lebar; dari materi atau bahan, diskusi, dan contoh-contoh refleksi sangat melimpah ruah di dunia digital.

Melimpah ruahnya bahan dan ragam jenis tingkatan memerlukan upaya sistematisasi untuk mempelajarinya. Upaya sistematisasi belajar adalah wujud dari pengamalan perintah Allah Swt dalam berpikir sebagaimana salah satunya ada pada Surat Yunus [10] ayat 100, “…Dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya”.

Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan al-Qur`an mendefinisikan akal sebagai daya untuk memahami dan menggambarkan sesuatu. Merujuk pada definisi ini, upaya sistematisasi belajar adalah memahami dan menggambarkan ilmu keislaman secara keseluruhan dan kemudian berikhtiar memahaminya.

Di antara produk ulama terdahulu yang menggambarkan sistematisasi ilmu amaliah berdasarkan prioritas perkembangan individual kemusliman adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi yang wafat tahun 1111 M. Hal ini terlihat sangat kuat dalam karyanya yang sangat fenomenal, yaitu Ihya Ulumuddin.

Ihya Ulumuddin banyak dikritik oleh ulama sampai hari ini, namun para ulama yang mendukung dan mengkajinya sampai hari ini juga sangat banyak. Terlepas dari pro-kontra terhadap tersebut, Ihya Ulumuddin dapat dijadikan pedoman untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman yang melimpah ruah di dunia digital.

 

Sistematisasi Materi Belajar 

Sistematisasi belajar berdasarkan kitab Ihya Ulumuddin diambil dari bab-bab dari kitab Ihya itu sendiri yang meliputi 4 bab besar, yaitu ibadah, aktivitas sehari-hari, kondisi jiwa yang membahayakan, dan kondisi jiwa yang menyelamatkan.

Bab pertama terkait ibadah. Subbab dalam bab ini adalah: (1) Ilmu dalam Islam; (2) Akidah; (3) Thaharah; (4) Shalat; (5) Zakat; (6) Puasa; (7) Haji; (8) Adab Membaca Al-Qur’an; (9) Dzikir dan Doa; dan (10) Wirid Harian. 

Bab kedua terkait aktivitas sehari-hari. Subbab dalam bab ini adalah: (1) Makan; (2) Pernikahan; (3) Pekerjaan; (4) Halal-Haram; (5) Pergaulan Sesama Manusia; (6) Uzlah; (7) Musafir; (8) Mendengar dan Merasa; (9) Amar Makruf Nahi Mungkar; (10) Adab kehidupan.

Bab ketiga terkait kondisi jiwa yang membahayakan. Subbab dalam bab ini adalah: (1) Keajaiban hati; (2) Melatih jiwa; (3) Bahaya Nafsu Perut dan Kemaluan; (4) Bahaya lidah; (5) Bahaya Marah, Iri, dan Dengki; (6) Bahaya Cinta Dunia; (7) Bahaya kikir; (8) Bahaya Cinta Kemegahan dan Pamer; (9) Bahaya Takabbur dan Ujub; (10) Tipuan-tipuan Duniawi.

Bab keempat terkait kondisi jiwa yang menyelamatkan. Subbab dalam bab ini adalah; (1) Taubat; (2) Sabar dan Syukur; (3) Khouf dan Roja’; (4) Fakir dan Zuhud; (5) Tauhid dan Tawakkal; (6) Cinta, Rindu, Damai, dan Rela; (7) Sidiq dan Ikhlas; (8) Muraqobah dan Muhasabah; (9) Tafakkur; (10) Dzikrul Maut.

Dengan sistematisasi belajar sebagaimana di atas, akan memberikan pedoman mengeksplorasi dunia digital. Pendalaman dan kritis dapat dilakukan setalah memahami dan menggambarkan keilmuan ini secara komprehensip. Misalnya dengan melanjutkan mengeksploarasi Ilmu Tafsir, Ilmu Al-Qur’an, Ilmu Hadis, Ilmu Nahwu, Ilmu Shorf, Ushul Fiqh, Qowaidul Fighiyyah, Ilmu Mantiq, Ilmu Badi’, Ilmul Bayan, Ilmu Filsafat Islam, Ilmu Psikologi Islam, Ilmu Ekonomi Islam, Ilmu Politik Islam, dan seterusnya.

 

Pedoman Memperoleh Bahan dari Dunia Digital

Upaya sistematisasi belajar melalui dunia digital memerlukan bimbingan dan diskusi. Bimbingan dan diskusi dapat dilakukan dengan memanfaatkan bimbingan yang dilakukan secara digital juga. Misalnya dengan mengikuti pengajian, kajian, diskusi materi terkait melalui media digital online.

Untuk memilih saluran online yang sesuai dengan upaya sistematisasi belajar ini dapat memilih media online yang menyajikan belajar secara rutin, runtut, dan sistematis. Banyak sekali pesantren, perguruan tinggi, ataupun organisasi masyarakat yang menyediakan saluran seperti ini. Yang diperlukan bagi pembelajar dunia digital online saat ini adalah sungguh-sungguh.

 

Transfer of Character in Digital Era

Penulis : Syaifulloh Yusuf

Dosen PAI-FIAI UII

 

                Berbicara karakter, tentu tidak lepas dari makna akhlak. Akhlak tidak hanya yang baik, “akhlakul madzmumah” juga menggunakan kata “akhlak”, namun akhlak buruk. Begitu pula karakter, pasti ada karakter baik dan karakter buruk. Dimana letak karakter seseorang dan pada posisi apa karakter tersebut ditempatkan?

Namun, terkadang manusia sangat lupa bahwa penilai dirinya adalah orang lain. Manusia lupa bahwa dirinya memiliki karakter yang tidak disadari ada padanya. Ia merasa karakter dirinya sudah baik, padahal orang lain memandang secara umum karakternya buruk. Sebaliknya, seseorang memandang orang lain memiliki karakter buruk, padahal karakter orang tersebut baik. Hal ini mendekati pengqiasan seperti firman Allah SWT dalam Q.S Al-Baqarah: 216, bahwa bisa saja kita membenci sesuatu, padahal itu baik bagi kita, dan bisa saja kita menyukai sesuatu padahal itu buruk bagi kita.

Karakter lebih identik dengan sebuah kebiasaan. Kebiasaan baik dapat dikatakan sebagai karakter baik, sebaliknya karakter buruk selalu identik dengan kebiasaan seseorang dalam hal keburukannya. Saya pribadi dapat melihat pembagian karakter dapat dikategorikan menjadi dua hal, pertama, soft character dan kedua, hard character. Soft Character merupakan sebuah kebiasaan yang dilakukan seseorang tanpa membutuhkan perangkat keras yang terlihat, seperti jujur, bohong, amanah, khiyanah, tanggungjawab, dan seterusnya. Namun, hard character merupakan kebiasaan yang dilakukan harus dengan kerja keras yang terlihat, seperti kreatif, kerja keras, disiplin, gemar membaca, peduli sosial, peduli lingkungan, dan lain lain.

Transfer of Character in Digital Era merupakan sebuah terobosan yang sekaligus menjadi tantangan dan peluang. Bagaimana tidak, jika teknologi canggih terus bergulir di hadapan kita dengan segala macam perubahannya, maka apakah character tidak berubah? Tidak mungkin (untuk tidak mengatakan mustahil). Pasti karakter akan berubah mengikuti zaman teknologi yang semakin pesat perubahannya. Sebagai umat beragama, tentu memiliki keyakinan pada agamanya masing-masing bahwa setiap agama mempertahankan nilai-nilai religiusnya. Artinya bahwa nilai-nilai karakter religius harus dijaga sebaik mungkin agar tidak tergerus dengan canggihnya teknologi yang melupakan manusia.

Jika saya ditanya, “apakah tidak penting adanya teknologi”? jawaban saya tentu penting, bahkan saya jawab sangat penting sekali. Tanpa adanya teknologi canggih, ibarat Tuhan melihat hambaNya tidak memiliki potensi untuk berkembang dan maju. Namun, jika perkembangan teknologi terus maju, maka Tuhan pun melihat bahwa hambaNya menuju sebuah kemajuan yang terang benderang. Bagaimana keefektifan transfer of character in digital era ini dapat dilakukan? Pasti dengan memegang prinsip keimanan yang kuat dengan keislaman yang dilakukan sehari-hari secara taat. Tidak tergiur dengan teknologi yang membuat lupa, namun memanfaatkan teknologi untuk membuat karakter baik pada dirinya.

Saya ambil contoh kecil saja yang harus dilirik setiap saat oleh semua orang, yakni sebuah silaturrahmi. Hal ini merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan setiap orang untuk mempererat persaudaraan. Uniknya, silaturrahmi dilakukan (saat ini) tidak langsung berkunjung ke rumah-rumah. Namun, media komunikasi melalui handphone dilakukan dengan adanya teknologi canggih. Ada dua perspektif dalam contoh kecil ini, pertama, seseorang akan tetap menjaga silaturrahminya melalui alir telekomunikasi handphone dan sejenisnya. Kedua, tidak melakukan silaturrahmi dengan alasan bahwa silaturrahmi seharusnya dilakukan langsung dengan datang ke rumahnya. Bukan menyalahkan salahsatu perspektif diantaranya, namun tetap perspektif pertama yang lebih baik dilakukan.

Contoh kedua, mungkin saya visualisasikan sebagai bahan diskusi akademik. Bagaimana transfer of knowledge in digital era bagi millenial era (anak zaman now) dan old era (orang dulu) dengan objek karakter kemandirian? Ini sering sekali didiskusikan baik persamaannya maupun perbedaannya. Tentu lebih banyak perbedaan daripada persamaan yang ada sejak teknologi berkembang pesat. Manusia dulu (old era tahun 1980 an hingga 2000 an) kemandirian dicontohkan dengan mencari ilmu secara sungguh-sungguh mulai dari berangkat sendiri, memasak sendiri, jalan kaki sendiri, pulangpun sendiri, dan memecahkan persoalan-persoalan sendiri. Sekarang? (bukan untuk merendahkan), namun memiliki perbedaan terbalik, berangkat diantarkan orangtua, memasak (tinggal pesan), pergi diantar kendaraan, persoalan dikembalikan kepada orangtua, dan tanggungjawab kemandirian dirinya ada pada orang lain.

Singkat kata, tidak ada zaman yang lebih baik, dan begitu juga sebaliknya. Untuk mengakhiri tulisan singkat ini, teringat Qur’an Surat Al-Qashash: 77, bahwa hidup itu penuh keseimbangan, antara dunia dan akhirat, keduanya dibungkus dengan syukur dan kebahagiaan. Pada tulisan transfer of character in digital era ini, saya hanya ingin memberikan oleh-oleh bagi para pembaca untuk menerapkan sikap “MANDIRI” dalam setiap keadaan. Satu saja oleh-oleh dari saya untuk dilakukan, namun istiqomahlah untuk melakukannya. InsyaAllah semua dapat meraih karakter yang baik dengan segala macam tantangannya. Semoga!

Pendidikan Anti Kekerasan dalam Al-Quran

Penulis : Sri Haningsih

Dosen PAI-FIAI UII

 

Dinamika proses pendidikan mengalami berbagai macam permasalahan   terutama     dari peserta didik itu sendiri, sehingga dalam menangani masalah-masalah, dengan metode kekerasan oleh “oknum tertentu di lingkungan pendidikan”, yang menimbulkan permasalahan baru dari tindakan  kekerasan yang dilakukan. Oleh karena itu diperlukan solusi yang tepat dan benar sesuai ajaran Islam.

Al-Qur’an terkait dengan konsep dan implementasi pendidikan dalam Al-Qur’an adalah pendidikan yang damai, pendidikan anti kekerasan. Pendidikan anti kekerasan adalah suatu usaha sadar dan sistematis yang dirancang untuk menanamkan nilai-nilai anti kekerasan kepada peserta didik agar peserta didik dapat menjadikan prinsip menolak segala bentuk tindak kekerasan sabagai pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup dalam setiap hal. Konsep pendidikan anti kekerasan: Q.S. Ali ‘Imran:159, Anbiya’:107, QS. Al Ma’idah:32, 54 dan QS. Al-Fath 29 

 

Pendidikan Anti Kekerasan Dalam Al-Qur’an

 Keinginan untuk hidup secara damai dan harmoni telah menjadi perhatian banyak pihak. Di sisi lain, upaya untuk menyelesaikan kekerasan pun menemui tantangan yang semakin kompleks. Di satu sudut,  terdengar teriakan “tolak pornoaksi”, di sudut yang lain orang memprotes peperangan, membentangkan spanduk bertuliskan “no war!” dan menyerukan penyelesaian damai atas suatu konflik, yel-yel lantang menyerukan anti korupsi, seret koruptor ke pengadilan dan lain sebagainya. 

Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin, mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menciptakan perdamaian dan menghindari kekerasan dalam segala  aspek kehidupan. Pendidikan anti kekerasan diajarkan dan disampaikan dalam Al –Qur’an di antaranya: QS. Ali Imran ayat 159, QS. Al-Maidah 132, QS. Al Anbiya’ ayat 107   

Pendidikan tanpa kekerasan bisa disebut juga dengan pendidikan damai, pendidikan yang dilakukan dengan sepenuh hati mendidik bukan mengajar. Keinginan untuk mencapai tujuan pendidikan yang damai dapat dilakukan antara lain dengan memahami penyebab kekerasan dalam masyarakat, yaitu mengenal lebih dalam kondisi sosial yang bisa menyebabkan perilaku kekerasan, dan mengkaji suasana kekerasan yang mampu menimbulkan perilaku kekerasan.

Ruang lingkup tulisan ini mencoba mengetengahkan semua kekerasan dalam pendidikan meliputi: potensi kekerasan, kekerasan itu sendiri, ataupun tindak kriminal yang membawa nama, atribut, simbol atau citra lembaga pendidikan, baik yang terjadi di dalam ataupun di luar kompleks lembaga pendidikan. Sistematisasi uraian terseut di atas digambarkan skema berikut:

 

Skema1:

Tingkat dan indikator Kekerasan dalam Pendidikan

Berdasarkan indikator dan tingkat kekerasan dalam pendidikan di atas, kekerasan dalam pendidikan tidak selalu terjadi secara berurutan dari potensi ringan menjadi kekerasan (sedang), lalu tindak kriminal (berat). Bisa saja kekerasan yang berlangsung hanya sampai pada tingkatan potensi saja, tidak berlanjut ke tingkat atasnya. Kadang pula terjadi kekerasan berbentuk tindak kriminal tanpa diawali oleh potensi maupun kekerasan sebelumnya. Akan tetapi dari kajian ini ditemukan bahwa pada kasus tertentu potensi kekerasan (kekerasan ringan) berlanjut manjadi kekerasan sedang, bahkan menjadi tidak kriminal. Bila dicermati, kekerasan dan pemicu kekerasan masih tetap ada.ditambah lagi belum ada solusi yang diberikan. Menyikapi fenomena kekerasan sebagaimana penulis kemukakan tersebut, solusi yang paling tepat adalah menerapkan model dan strategi pembelajaran yang meneyenangkan berbasis Al-Qur’an yaitu Pendidikan Anti Kekerasan. Artinya adalah hendaknya selalu berkata dengan ucapan yang lemah lembut dan berbuat kebaikan kepada sesama manusia. (QS. Al-Fath, ayat 29 , QS Al – Maidah ayat 54, 

 

Simpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut: 

  1. Al-Qur’an anti kekerasan. Pendidikan anti kekerasan dalam Al- Qur’an adalah pendidikan yang merealisasikan  terciptanya rasa aman dan damai yang melindungi seluruh stakeholder dalam lembaga pendidikan dari tindakan kekerasan, jika terdapat suatu permasalahan dapat dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama, tidak menggunakan kekerasan sebab dalam Al-Qur’an tidak pernah mengajarkan kekerasan. 
  2. Berdasarkan sumber-sumber konsep pendidikan anti kekerasan terdapat dalam Al-Qur’an antara lain: (1) Q.S. Ali-‘Imran ayat 159, (2) QS. Al-Anbiya’ ayat 107, (3) Q.S. Al-Fath ayat 29, (4) QS. Al-Ma’idah ayat 32, (5) Al – Maidah ayat 54: 

 

DAFTAR PUSTAKA

Assegaf, Rahman Abdul, Pendidikan Tanpa Kekerasan, Tipologi Kondisi, Kasus dan Konsep (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004)

Indonesia, Kementerian Agama Republik, Alqur’an nul karim Terjemah Tematik dan Tajwid Berwarna (Bandung: Cordoba, 2014)

 

Kunci Menjadi Mahasiswa Paripurna

 

Penulis : M Nurul Ikhsan Saleh

Dosen PAI-FIAI UII

 

Ada yang bertanya bagaimana kunci menjadi mahasiswa yang paripurna. Tentu saja mahasiswa paripurna bukan hanya mahasiswa yang berprestasi dalam dunia akademik namun juga terlibat aktif dalam kegiatan non akademik. Bukan pula mahasiswa yang hanya sukses secara individual tapi bagaimana turut berkontribusi memberikan dampak postif bagi orang lain. Pastinya butuh kompetensi khusus bagaimana mahasiswa tersebut bisa dianggap paripurna. Tulisan ini secara spesifik membahas tiga kompetensi khusus sebagai kunci menjadi mahasiswa paripurna. Tiga kompetensi tersebut melingkupi kompetensi intelektualitas, sosial, dan spiritualitas. 

Kompetensi intelektualitas menjadi pengangan penting pertama mahasiswa untuk menjadi paripurna. Pada kompetensi ini, bagaimana mahasiswa harus terus meningkatkan kompetensi diri secara keilmuan dan keterampilan. Mahasiswa harapannya dapat melejitkan intelektualitasnya agar memiliki kompetensi tingkat global. Tidak hanya merasa puas dengan kemampuannya dalam bersaing bersama temannya di tingkat nasional apalagi setingkat kampus. Mahasiswa saat ini menjadi bagian dari masyarakat global dimana akses informasi sangat terbuka lebar. Kejadian di belahan bumi lain dapat dengan mudah diketahui dan dipahamai. Semudah mengakses gadget dalam genggaman tangan. 

Bagaimana cara meningkatkan kompetensi secara intelektualias. Langkah pertama adalah memperbanyak aktivitas membaca. Membaca menjadi kegiatan wajib yang tidak bisa ditinggalkan oleh mahasiswa. Membaca bahan bacaan ringan dan bahan bacaan berat atau mendalam. Membaca informasi ringan seperti di koran harian Kompas, Detik dan semacamnya. Tidak kalah pentingnya adalah membaca artikel jurnal dan buku. Makalah-makalah yang ditulis harus berbasiskan pada bahan bacaan yang berkualitas. Artikel jurnal bereputasi yang berbahasa Inggris dapat dijadikan referensi ketika menulis makalah dan tentu diiringi dengan pembacaan yang serius. Buku tidak boleh dilewatkan sebagai bahan bacaan mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. 

Selain membaca, kegiatan mendengarkan menjadi aktivitas terpenting kedua. Mahasiswa dapat menonton Youtube untuk mendengarkan kegiatan presentasi yang berkualitas. Program-program dari TEDx.com dapat ditonton dan didengarkan dengan seksama lewat sajian presentasi berkualitas dari jajaran narasumber berkelas internasional. Ingat, bukan sekedar menonton, tapi mendengarkan dengan serius. Sedangkan bagi mahasiswa yang ingin mengembangan bahasa Inggris dapat menonton dan mendengarkan program dari Engvid.com lewat sajian penjelasan dari tutor sangat beragam. Ada kajian keislaman pada akun YouTube milik Quraish Shihab. Kegiatan mendengarkan dari program-program tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan bisa meningkatkan skills mahasiswa, terlebih apabila diiringi dengan praktik secara mandiri. Praktik meningkatkan public speaking, berdakwah, dan berbahasa Inggris. 

Setelah kegiatan membaca dan mendengarkan, kegiatan selanjutnya adalah menulis dan berdiskusi. Menulis adalah kemampuan penting yang butuh diasah oleh mahasiswa. Kecakapan menulis berguna untuk menyusun makalah, menghasilkan artikel di koran nasional, dan menulis artikel pada jurnal terakreditasi dan bereputasi. Kemampuan ini juga bermanfaat untuk melengkapi aplikasi sebagai syarat ketika akan melamar beasiswa dan pekerjaan. Banyak lagi manfaat dari kemampuan menulis. Hal sederhana saja, seperti mengirim email untuk calon profesor pembimbing ketika akan studi lanjut ke luar negeri. Tanpa kemampuan menulis yang baik, mahasiswa akan kesusahan dalam banyak hal. 

Kegiatan berdiskusi menjadi aktivitas berharga yang lain bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan berpendapat dan menyatakan aspirasinya. Kegiatan inilah yang juga akan mendukung mahasiswa dalam public speaking, yaitu bagaimana bisa meyakinkan orang dalam presentasi. Kemampuan berdiskusi atau menyatakan pendapat menjadi poin penting ketika mahasiswa dipanggil dalam wawancara beasiswa atau pekerjaan. Maka kemampuan menulis dan berdiskusi saling bersinergi dan terintegrasi. Ketika mahasiswa mampu menulis makalah, ia dituntut mampu juga mempertanggung jawabkannya dalam bentuk presentasi dan diskusi. 

Selanjutnya, kompetensi sosial menjadi dimensi lain yang butuh diasah oleh mahasiswa. Maksud dari kompetensi sosial adalah bagaimana mahasiswa butuh terlibat berkontribusi untuk orang lain atau organisasi sosial kemasyarakatan, termasuk organisasi kemahasiswaan. Tujuan dari aktivitas mengasah kompetensi sosial adalah agar mahasiswa memiliki pemahaman akar rumput (grassroot understanding), dimana mahasiswa tidak menutup mata dengan apa-apa yang terjadi di sekelilingnya. Mereka dapat aktif dalam organisasi intra kampus seperti aktif di BEM, MAPALA, atau organisasi ekstra kampus seperti HMI, PMII, KAMMI, IMM, dan lain sebagainya. Namun penting digarisbawahi bahwa keaktifan di organisasi semata-mata untuk dapat memberi manfaat seluas-luasnya untuk orang lain. Seorang mahasiswa bukan hanya bergabung dalam organisasi, tapi harus turut andil secara individu. Dalam bahasa yang lain, ikut turun tangan.

Kompetensi pada aspek sosial ini akan membuat seorang mahasiswa peka terhadap orang lain yang membutuhkan. Kompetensi ini akan juga dapat membantu mahasiswa bisa berteman dan berinteraksi dengan baik bersama teman-temannya dan masyarakat. Mahasiswa butuh punya jaringan pertemanan lintas negara. Hal ini bisa ditempuh dengan mengikuti perlombaan di tingkat nasional dan internasional. Bisa juga dengan mengikuti pertukaran pelajar antar negara dan atau ikut konferensi di luar negeri. Kegiatan seperti ini bukan hanya akan mengharumkan almamater dimana mahasiswa kuliah, akan tetapi juga membawa nama baik Indonesia di mata dunia. Mahasiswa yang memiliki kompetensi demensi sosial tentu saja butuh dibarengi dengan akhlak yang terpuji agar tetap rendah hati kepada orang lain dan mencintai lingkungan. 

Terakhir, kompetensi spiritualitas menjadi kunci utama yang patut menjadi pegangan mahasiswa. Harapannya adalah agar tujuan hidup dibangun untuk semata-mata beribadah kepada Allah SWT. Langkah dan aktivitas dalam hidup dapat dimaknai sebagai ikhtiar untuk menjadi umat yang terbaik dan dapat memberi manfaat seluas-luasnya untuk umat manusia di mana pun berada. Kompetensi pritualitas menjadi urgen bagi mahasiswa untuk menjadi pribadi yang selalu berbuat baik sesuai perintah-Nya dan menjauhi prilaku yang buruk sesuai yang dilarang oleh Allah SWT. Mahasiswa yang menjaga kompetensi spiritualitasnya akan mentaati perintah solat, puasa, zakat dan melaksanakan yang sunnah seperti bersedekah dan membantu orang lain yang sedang kesusahan. Mahasiswa dengan kompetensi spiritualitas yang baik tidak akan berbohong, tidak melakukan plagiasi dalam berkarya dan menghindari berprilaku menyimpang lainnya. Itulah tiga kompetensi penting, yaitu intelektualitas, sosial, dan spiritualitas sebagai kunci untuk menjadi mahasiswa paripurna. Dimana antar kompetensi berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Mahasiswa yang paripurna menjalankan ketiga kompetensi tersebut secara bersamaan. Menjadi mahasiswa paripurna berarti menggenggam kompetensi diri pada level global dengan tidak meninggalkan akar rumput dan mengoptimalkan amalan untuk hablum minallah, hablum minannas, dan hablum minal alam.

Mengapa Klitih Semakin Ngawur?

 

Penulis : Kurniawan Dwi Saputra

Dosen PAI-FIAI UII

Ketika SD, hampir setiap hari saya nglitih. Sepulang sekolah, bersama gank anak-anak laki-laki di sekolah, saya bergerombol menyusuri satu-satunya jalan desa, kemudian menyelinap di sungai-sungai, atau ke kebun-kebun tetangga untuk mencari ikan, menjerat burung, atau sekedar latihan berenang. Akan tetapi, kecuali jika mencuri rambutan adalah kriminal, kami tidak melakukan tindak kejahatan apapun. Klitih kami ketika itu bermakna kegiatan mengisi waktu kosong lepas jam sekolah.

Karena itu, saya terkejut ketika belakangan ini di Jogja, makna klitih berubah menjadi menyeramkan: kegiatan mengisi waktu luang yang dilakukan pelajar dengan melakukan tindak kekerasan. Mula-mula klitih ditujukan hanya kepada anak-anak sekolah lain yang dianggap lawan. Pelaku klitih adalah anggota gank sekolah yang ingin menunjukkan eksistensi dirinya melalui tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap anggota gank musuh. 

Akhir-akhir ini, korban klitih semakin acak, dari mahasiswa pendatang, pengendara ojol, hingga masyarakat umum. Bertambah ngawurnya fenomena klitih ini sangat mengganggu citra Jogja sebagai kota pelajar dan destinasi wisata yang berhati nyaman. Apakah kiranya yang menyebabkan klitih semakin ngawur? Menurut saya, setidaknya ada empat hal yang menyebabkan semakin marak dan acaknya pola klitih dewasa ini.

  1. Kesuntukan #dirumahaja

Merebaknya Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pola hidup umat manusia. Kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan massal untuk mencegah penularan Covid-19 membuat banyak kegiatan dilakukan di rumah, termasuk bekerja dan belajar. Di satu sisi, hal ini memungkinkan orang-orang memiliki waktu dan perhatian lebih untuk keluarga. Akan tetapi, ternyata kebijakan darurat #dirumahaja memiliki dampak buruk.

Terlalu lama di rumah membuat orang suntuk. Bagi mereka yang mata pencahariannya harus dilakukan di luar rumah, berdiam diri di dalam rumah membuat mereka tertekan oleh pikiran tentang bagaimana dapat menghasilkan uang. Bagi yang bisa bekerja dari rumah, mereka stres dengan tuntutan beban pekerjaan yang harus dibagi dengan tanggungjawab mengatur rumah dan menjadi orang tua. Sebagai akibat, kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi ini. Data SIMFONI PPA Kementrian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat terjadinya 5.679 kekerasan terhadap anak dari 1 Januari sampai 23 September 2020. Menurut dr. Soeroyo Mahfudz, dosen FK UII, kekerasan terhadap anak biasanya akan membuat anak tertutup, mudah marah dan cenderung kasar.

Semakin maraknya kekerasan dari orang tua, membuat anak-anak melampiaskan emosinya dengan berkumpul bersama gank mereka, baik secara virtual maupun pertemuan langsung di tempat dan waktu yang tak terpantau. Pertemuan ini dapat terjadi kapan saja. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa klitih akhir-akhir ini tidak hanya terjadi pada akhir pekan. Berdasarkan keterangan mantan pelaku di podcast mojok.com, klitih dahulu dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu karena pada hari-hari itu mereka dapat menandai musuh dari seragam sekolahnya yang berbeda dari hari-hari lain.

  1. Pembelajaran Daring

Selain kekerasan yang meningkat di rumah karena suntuk #dirumahaja, pembelajaran daring juga turut berperan mengubah pola klitih menjadi lebih ngawur. Seperti disebutkan di atas bahwa klitih mula-mula mengincar korban pelajar sekolah musuh dengan mengidentifikasi seragam yang dikenakan. Masih menurut keterangan mantan pelaku di podcast mojok.com, sekolah-sekolah di Jogja kebanyakan memiliki seragam khusus yang berbeda dari sekolah lain di hari Jum’at dan Sabtu. Ini membuat pelaku klitih dapat mengidentifikasi korbannya dengan mudah. Masalahnya adalah, jika sekolah dilaksanakan secara daring, tentu tidak ada yang pakai seragam. Sementara itu, aktivitas gank sekolah dan rutinitas regenerasi terus berjalan di masa Pandemi. Karena itulah pelaku klitih kemudian menyasar korban-korban yang random.

  1. Mabar

Apakah bermain game online dengan konten kekerasan dapat memicu orang untuk melakukan kekerasan? Jawaban pertanyaan ini memang masih menjadi perdebatan. Dikutip dalam Kompas (2017), penelitian Dr Gregor Szycik dari Hannover Medical School menunjukkan bahwa tidak ada pengaruhnya antara bermain game-game seperti Call of Duty dan Counterstrike terhadap perilaku agresif seseorang. Akan tetapi, Dr Gregor Szycik juga menggarisbawahi bahwa penelitian itu dilakukan kepada orang dewasa dan bahkan meminta orang tua untuk menjaga anak-anak dari bermain game kekerasan hingga usia dewasa.

Sebaliknya, penelitian dari American Psychological Association (APA), menegaskan bahwa bermain game dengan konten kekerasan dapat meningkatkan pikiran, perasaan dan tindak kekerasan seseorang (Anderson, 2000). Sementara itu, lembaga Kontra Terorisme PBB, menjelaskan juga bahwa terorisme memanfaatkan ruang-ruang interaksi dalam video games online untuk merekrut, melakukan radikalisasi dan menyebarkan propaganda mereka. Bahkan salah satu video propaganda dari ISIS adalah editan dari video Grand Theft Auto yang disisipi pesan propaganda berikut: “your games which are producing from you, we do the same action in the battlefields!” (Rose, 2014).

  • Surplus-enjoyment

Dari video-video wawancara dengan mantan pelaku klitih yang saya saksikan, mereka semua sama-sama mempertanyakan dan tak habis pikir mengapa sekarang klitih berkembang menjadi lebih acak dan beringas. Selain hal-ihwal yang saya paparkan di atas, ada satu hal menurut saya perlu kita camkan dari jawaban mantan pelaku klitih yang ditahan di rutan anak Gunung Kidul berikut:

Wah aku kudu nglitih, kudu iso nyabet. Harus bisa lebih berani dari dia.”

Pernyataan tersebut, jika dibaca secara psikoanalisis Lacanian mencerminkan logika surplus-enjoyment, yaitu hasrat untuk terus menerus mendapatkan yang lebih dari sebelumnya. Jika seniornya hanya menggunakan tongkat kasti, juniornya ingin lebih hebat dengan memakai tongkat besi. Jika senior hanya melukai, junior ingin lebih sadis lagi. Seperti pepatah kuno di dunia pendidikan yang agaknya perlu kita cermati lagi, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”

Hasrat yang tidak terkontrol itu kemudian menempatkan pelaku klitih ke dalam posisi yang disebut oleh Hannah Arendt sebagai banalitas kekerasan, bahwa pelaku klitih tidak menyadari kejahatannya, karena mereka tidak dapat menempatkan diri mereka untuk berpikir dari sudut pandang orang lain. Semoga ke depannya, kita semua, pemerintah dan masyarakat Yogyakarta dapat mengatasi masalah klitih ini hingga ke akar-akarnya.

 

Bahasa Arab itu Bahasa Surga?

Penulis : Junanah

Dosen PAI-FIAI UII-Ketua Prodi MIAI

 

Ada kesan yang kontradiktif; Sebagian beranggapan bahwa Bahasa Arab itu Bahasa surga, Sebagian lain apriori karena menganggap Bahasa Arab itu Bahasa kampungan? Kekontradiktifan inilah yang menyebabkan sebagian orang apriori untuk mempelajarinya, karena terlalu sulit difahami dengan banyaknya gramatika dan untuk melafazhkan baik huruf hijaiyahnya maupun kata-kata yang memerlukan makhraj yang unik. Bahasa secara umum sebenarnya sama dalam focus kemahiran yang ditempuh(Kemahiran/ketrampilan mendengarkan, Kemahiran/ketrampilan berbicara, Kemahiran/ketrampilan membaca dan Kemahiran/ketrampilan Menulis). Pada prakteknya; untuk menjadi mahir membaca yang berarti harus memahami gramatikanya, arti dari masing-masing kosa katanya(meskipun sudah ada google translate), tanpa memahami posisi masing-masing katanya maka untuk menerjemahkan dan memahami konten apa yang telah dibaca.

Banyak para ahli menerjemahkan ayat sesuai dengan persepsinya, sehingga semua orang akan mengikutinya meski secara gramatikal Bahasa Arab kurang sesuai, contohnya ayat yang berbunyi ( إن مع العسر يسرا   ), secara gramatikal Bahasa Arab subjek dari kalimat/ayat tersebut adalah (يسرا), sehingga menurut gramatika Bahasa Indonesia mengartikannya “Sesungguhnya kemudahan itu bersamaan dengan kesulitan”, berarti focus kita pada kemudahannya bukan pada kesulitannya. Subjek pada ayat tersebut secara gramatika Bahasa Arab “nakiroh/indifinitif” sehingga bersifat umum, sementara predikatnya  (مع العسر) bersifat khusu/tertentu/definif, dengan kata lain setiap kemudahan apapun itu selalu diiringi dengan kesulitan tertentu yang jalan keluarnya relative tergantung sikap dan kemampuan masing-masing orang menemukannya. Setelah pemahaman tentang makna dari ayat tersebut kita fahami secara gramatikanya, maka sudah selayaknya kalau kita akan menuju manusia yang selalu optimis dan husnuzhan kepada Allah, karena focus kita pada kemudahannya bukan kesulitannya, dengan selalu mengutamakan sikap kritis dalam menyikapi semua kejadian, In syaa Allah Aamiin

Setiap ayat yang dalam Al-Qur’an mengandung gramatikal Bahasa Arab, sehingga ketika kita memaknai dan menerjemahkan sesuai gramatikanya, maka keimanan kita juga akan menjadi landasannya. Pada musim pandemic Covid 19 kali ini, sesungguhnya Allah sedang menguji keimanan kita, adakah kita yakin bahwa apapun yang terjadi itu atas izin Allah atau kita akan latah dan ikut-ikutan kebanyakan orang, meski itu pakar sekalipun? Astaghfirullah, semoga Allah mengampuni kita semua atas keteledoran sikap dan kekurang pekaan kita dalam memaknai ayat-ayat Allah baik ayat qauliyah maupun kauniyah. Secara qauliyah Allah berfirman(وإذا مرضت فهو يشفينِ) yang artinya ”Dan Ketika aku sakit maka Allah yang akan menyembuhkanku”, berarti ayat tersebut bermakna setiap pribadi yang mengalami sakit apa saja, Allah jamin akan disembuhkan dengan cara Allah masing-masing sesuai kadar keimanan seseorang akan itu, sehingga karena kadar keyakinan masing-masing orang itu berbeda-beda, Allah akan menyembuhkan juga berbeda, walaupun penyebab sakitnya sama sekalipun. Tugas kit akita sebagai manusia adalah berikhtiar dengan meyakini bahwa Allah pasti menyembuhkan meski car akita mencari obatnya berbeda. Semoga siapa saja yang sedang sakit terus bergantung hanya kepada Allah dengan keyakinan bahwa Allah akan menyembuhkan sesuai usaha(berobat) dan keyakinan masing-masing.

Terakhir kata Arab satu ini yang menyebabkan budaya Pendidikan baik dalam keluarga maupun secara Lembaga terkonstruksi seperti sekarang ini. Matan hadits yng dimaknai sebagai berikut ”Perintahkan  anak-anak kalian untuk sholat pada usia tujuh tahun.Pukullah mereka jika tidak melaksanakannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjang-ranjang mereka” Dari hadits tersebut, yang tidak sesuai dalam memaknai adalah dari kata (ضرب) . Pada umumnya para ulama dan mefassir selalu memaknai kata (ضرب) yang berkaitan dengan Pendidikan baik itu untuk anak maupun istri selalu diartikan dengan “Memukul” padahal dalam Munid dan Kamus Bahasa Arab-Indonesi Al-Munawwir tidak demikian. Berikut copy dari Kamus Al-Munawwir tengtang arti (ضرب) :

Dari kamus Al-Munawwir makna (ضرب) tidak berdiri sendiri, baris pertama bermakna memukul jika kata tersebut dalam satu kalimat (ضربه  بعصى و نحوه), Adapun makna  (ضرب) apabila dikaitkan denga (الصلآة) maknanya bukan memukul juga tetapi mendirikan (اقامها). Makna yang beredar sementara semua mengarah pada “Memukul”, apabila hal ini terus berlanjut dan tidak ada yang mau mengembalikan kepada makna seharusnya, maka proses Pendidikan dimanapun berada akan tetap melegalkan pemukulan terhadap anak didik apabila mereka tidak tertib ikut aturan. Sebagai pendidik kita seharuskan sudah tidak lagi mengikuti konstruksi budaya kekerasan dalam Pendidikan yang disebabkan hanya sudah diyakini oleh kebanyakan, maka itu yang dianggap sesuai.Seandainya para pendidik(baik dalam keluarga maupun Lembaga Pendidikan) menyadari akan akar masalahnya, maka kekerasan dalam Pendidikan tidak akan terjadi lagi.

Akhir kata, marilah kita belajar Bahasa Arab yang baik dan benar, agar kita dapat merealisasikan slogan “Bahasa Arab adalah Bahasa Surga”, karena apabila kita memahami semua kata Arab dan ayat Al-Qur’an secara baik dan benar, kita akan selalu bersikap optimis dan selalu husnu zhan kepada Allah, bahwa Allah lebih fokus mendahulukan “Kemudahan” daripada “kesulitan”, kemudian dengan memahami makna apa yang tersirat di balik apa yang yang tersurat, kita semakin yakin bahwa Allah itu tidak pernah menguji hambaNya kecuali sebatas kemampuannya. Makna dari satu kata Arab bisa berakibat fatal Ketika tidak sesuai dengan makna yang seharusnya, hanya dengan memaknai secara baik dan benar kata yang asalnya sudah terkonstruk dimaknai tidak sesuai, maka setelah kita kembalikan kepada makna yang sengguhnya, In syaa Allah konstruksi makna yang salah tersebut dapat direkonstruksi menjadi makna yang seharusnya dan dapat dirasakan dampak positifnya.

 

Adaptasi The Hook Canvas Dalam Peningkatan Partisipasi Pembelajaran

Penulis : Mir’atun Nur Arifah

Dosen PAI- FIAI UII – Ketua Prodi PAI

 

Pembelajaran Daring

Pembelajaran daring sebenarnya bukan merupakan hal baru di dunia pendidikan khususnya di Indonesia. Pelaksanakaan pembelajaran ini mulanya menjadi salah satu model pembelajaran yang banyak diterapkan di tingkat universitas atau perguruan tinggi. Penerapan pada jenjang ini berdasarkan asumsi bahwa pembelajar di tingkat perguruan tinggi sudah memiliki kesadaran belajar dan mampu mengelola waktu dengan baik. Kedua hal tersebut menjadi modal utama pelaksanaan pembelajaran daring karna karakter pembelajarannya yang mandiri dan minim pengawasan langsung. Namun kedudukan pembelajaran daring kala itu hanya sebagai komplemen atau suplemen pelaksanaan pembelajaran luring atau tatap muka. Artinya pembelajaran luring tetap menjadi model utama yang diterapkan karna berbagai kemudahan yang dimiliki, misalnya: kemudahan untuk mengontrol peserta didik secara langsung, kemudahan untuk mengamati proses belajar, kemudahan untuk memberikan umpan balik atau penilaian, kemudahan dalam mempersiapkan bahan pembelajaran, dan berbagai kemudahan lainnya. Tahun 2020 lalu menjadi momentum yang membawa pembelajaran daring menjadi model pembelajaran yang utama pada pelaksanaan pembelajaran di Indonesia. Menyebarnya virus Covid-19 hingga menjadi pandemi memaksa seluruh jenjang pendidikan di Indonesia merubah pelaksanaan pembelajarannya menjadi daring sepenuhnya. Pada mulanya banyak lembaga pendidikan yang kesulitan untuk bisa mengikuti model pembelajaran ini karna keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki. Namun dalam perjalanannya, model pembelajaran daring tetap dapat diterapkan dengan berbagai penyesuaian terhadap kondisi masing-masing lembaga pendidikan. Masalah yang muncul dengan penerapan pembelajaran daring pada seluruh jenjang pendidikan ini adalah peserta didik pada jenjang tertentu sebenarnya belum sepenuhnya siap untuk dilepas menjadi pembelajar mandiri. Misalnya pada peserta didik dari jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah yang masih belajar untuk mengatur waktu dan belum sepenuhnya memiliki kesadaran belajar, akan mengalami kesulitan untuk mengikuti pembelajaran daring karna banyak distraksi kegiatan lain yang lebih menarik. Terlebih dalam pelaksanaan pembelajaran daring, pemantauan dari guru juga tidak maksimal karena keterbatasan untuk mengontrol peserta didik secara langsung.

The Hook Canvas

The Hook Canvas merupakan metode yang tahapannya digambarkan dalam bentuk kait. Kait ini terdiri dari empat variabel yaitu pemicu, tindakan, hadiah, dan investasi. Metode ini banyak digunakan dalam pengembangan media sosial dan game agar produk tersebut menjadi adiktif bagi pengguna. Dengan kata lain, metode ini digunakan agar pengguna aktif terlibat atau berinteraksi dengan suatu produk secara terus menerus hingga menjadi kebiasaan. Beberapa teori yang terkait dengan metode ini diantaranya adalah teori perilaku, teori motivasi, dan teori pembentukan kebiasaan. Empat variabel yang menjadi dasar dalam metode ini pertama dimulai dengan pemicu. Pemicu merupakan dorongan dari internal maupun eskternal diri seseorang dalam melalukan suatu tindakan. Pada penggunan suatu produk, pemicu merupakan hal yang membuat pengguna menggunakan produk tersebut dan melakukan aktivitas dengannya. Tahap kedua adalah tindakan. Untuk dapat mewujudkan tindakan bagi seseorang, hal penting yang harus diperhatikan adalah memastikan agar tindakan tersebut dapat dilaksanakan dengan semudah mungkin. Karena itulah faktor-faktor seperti waktu, tenaga, dan biaya perlu ditekan seminimal mungkin. Tahap ketiga adalah hadiah. Hadiah diberikan pada seseorang yang mengambil tindakan dalam berbagai macam bentuk, misalnya bukti sosial, penguasaan pada suatu hal, ataupun penawaran khusus. Tahap keempat adalah investasi. Investasi menjadi satu bagian dalam metode untuk mendapatkan saran dari pengguna sehingga mampu meningkatkan ikatan antara pengguna dengan produk. Investasi menjadi salah satu komponen penting karena orang-orang cenderung lebih menghargai pada hal-hal yang mereka bisa terlibat langsung di dalamnya.

Adaptasi Metode

Metode Hook Canvas meskipun tidak di desain langsung untuk bidang pendidikan, namun sangat erat dengan kondisi pembelajaran pada masa kini. Saat ini, pelaksanaan pembelajaran hampir seluruhnya memanfaatkan platform atau aplikasi yang dapat menunjang pelaksanaannya. Banyak platform dikembangkan untuk mengakomodir kebutuhan pembelajar yang beragam. Selain itu, banyak pengembang produk yang pula mengembangkan aplikasi-aplikasi untuk mendorong pembelajaran agar menjadi lebih variatif. Namun hal itu saja tidak cukup untuk mewujudkan keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran khusunya dalam pembelajaran daring. Perlu adanya upaya dan strategi dari guru agar peserta didik secara suka rela untuk terlibat dalam pelaksanaan pembelajaran secara terus menerus. Salah satu alternatif metode yang dapat diterapkan adalah dengan mengadaptasi metode Hook Canvas dalam pelaksanaan pembelajaran. Adaptasi metode ini dengan keempat tahapnya relevan dengan upaya membangun pola kebiasaan peserta didik untuk belajar. Pada tahap pertama yaitu pemicu, dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus merumuskan apa yang dapat menjadi pemicu peserta didiknya untuk belajar. Untuk mencari pemicu dalam mengikuti pembelajaran, guru dapat melakukan observasi dan wawancara pada peserta didik terkait apa saja yang memotivasi mereka untuk belajar dan apa hal yang berkesan dari setiap pembelajaran yang mereka ikuti. Dengan mengidentifikasi pemicu ini, guru dapat menggunakanya untuk mendesain pembelajaran yang menarik untuk peserta didik. Tahap kedua yaitu tindakan, dapat diterapkan dengan mendesain pembelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik dengan semudah mungkin. Kemudahan ini dapat berbentuk kemudahan akses, kemudahan dalam penggunaan platform atau aplikasi pembelajaran, maupun kemudahan untuk berkonsultasi dengan guru ketika peserta didik mengalami kendala dalam pembelajaran. Kemudahan ini akan membangun perspektif pada peserta didik bahwa mengikuti pembelajaran bukan merupakan sesuatu yang sulit.  Tahap ketiga yaitu hadiah, dapat diberikan pada peserta didik yang telah mengikuti pelaksanaan pembelajaran. Pemberian hadiah atau reward sebenarnya telah banyak digunakan dalam pembelajaran. Namun hadiah yang diberikan pada peserta didik dapat ditinjau ulang jenisnya, misalnya dengan memberikan hadiah yang sesuai dengan apa yang sedang tren dikalangan peserta didik. Contoh lainnya, di era digital seperti saat ini, hadiah yang dapat membawa pengakuan dari orang lain dapat memotivasi peserta didik untuk terus mengumpulkannya. Misalnya dengan mempromosikan pada media sosial yang dapat dilihat oleh seluruh warga sekolah. Tahap terakhir, atau tahap keempat adalah dengan memberikan kesempatan peserta didik untuk memberikan masukan, kritik, ataupun saran terkait pelaksanaan pembelajaran yang telah mereka ikuti. Melalui umpan balik ini, guru dapat terus meningkatkan dan mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan preferensi peserta didik. Tahap ini juga penting untuk membangun citra pembelajaran sehingga peserta didik yang telah mengikuti pembelajaran dapat menceritakan pengalamannya dan mampu menarik peserta didik lain. Keempat tahap tersebut merupakan langkah-langkah yang patut dicoba sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran.