Buku Pedoman Microteaching
Sistem pendidikan nasional memiliki 3 komponen utama yaitu; 1). Guru, 2). Peserta didik, 3) Kurikulum. Guru membutuhkan siswa dan kurikulum dalam proses belajar mengajar, begitu juga siswa membutuhkan guru sebagai fasilitator dan kurikulum sebagai materi yang dipelajari. Sehingga ketiga hal tersebut tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, guru harus memiliki jenjang pendidikan formal dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan. Jenjang pendidikan formal tersebut minimal harus memiliki kompetensi keguruan meliputi;
- Komponen mata kuliah dasar kependidikan; yakni kelompok mata kuliah yang memberikan pengetahun mendasar dan teoritik pendidikan;
- Microteaching, yaitu mata kuliah yang bertujuan memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk simulasi proses belajar mengajar;
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), yaitu mata kuliah yang memberikan kesempatan mahasiswa menghadapi proses pembalajaran yang nyata (reel teaching) guna menerapkan kemampuan dan keterampilan dalam mengajar.
Program studi Pendidikan Agama Islam berupaya mencetak guru agama profesional selalu melakukan inovasi dalam proses pembelajaran. Hal tersebut diupayakan dalam membentuk output (lulusan) yang siap berdaya saing global dengan tidak melupakan local genius. Satu diantara upaya tersebut adalah revisi buku panduan Praktik Microteaching, yang merupakan mata kuliah praktik guna mempraktikan teori materi perkuliahan.
Demikian buku pedoman microteaching ini disusun semoga dapat bermanfaat bagi mahasiswa praktikan. Hal-hal yang belum diatur dalam buku pedoman ini akan diatur dalam ketentuan lain.
Lebih lengkapnya silahkan download disini Buku Pedoman Microteaching
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!