Pos

new-normal-pai-2

Pendidikan Islam dalam Merespon Era New Normal

new-normal-pai-2

Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I) Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Webinar pada Kamis, 25 Juni 2020 dengan tema “Membaca Masa Depan Pendidikan Islam Pasca Pandemi”. Webinar #1 menghadirkan dua pemateri, di antaranya Drs. Aden Wijdan SZ, M.Si (Pengamat Kebijakan Pendidikan & Dosen Prodi PAI UII) dan Gus Romzi Ahmad (Asisten Staf Khusus Presiden Gugus Tugas Pendidikan Islam dan Pesantren).

Webinar yang dimoderatori oleh Ahmad Zubaidi, S.Pd., M.Pd, (Dosen Prodi PAI UII) dihadiri oleh kurang lebih 160 peserta aktif. Para peserta terlihat antusias peserta dengan turut berbagi pertanyaan terkait learning alternative setelah pandemi Covid-19. Acara dibuka oleh Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Indonesia, Moh. Mizan Habibi, M.Pd.I yang dalam sambutannya memberikan penjelasan mengenai titik awal dari penyelenggaraan webinar ini. Menurutnya, pandemi covid-19 memberikan dampak yang cukup signifikan bagi penyelenggaran proses pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Institusi Pendidikan Islam “dipaksa” bergerak melompat dari tradisi konvensional ke era baru yang serba digital.

Drs. Aden Wijdan SZ, M.Si sebagai pemateri pertama memaparkan terkait fase-fase pendidikan sebagai berikut: 1) Pendidikan pra industri.  Era dimana pendidikan melahirkan aktor-aktor yang mampu mengarahkan perubahan masyarakat dan perubahan paradigma pendidikan dari teacher centered ke student centered; 2) Pendidikan era industri. Corak pendidikan yang banyak diorientasikan sebagai arus perubahan (agent of change); 3) Pendidikan era post-industri. Pada fase ini berkembangnya teknologi informasi mengantarkan runtuhnya lembaga-lembaga penjaga tatanan nilai; 4) Pendidikan di tengah pandemi. Pada kondisi sepereti ini pendidikan harus merespon kondisi masyarakat dalam konteks era disruption dan mengembalikan ruhnya sebagai lembaga penjaga tata nilai; 5) Pendidikan pasca pandemi. Pendidikan yang diorientasikan sebagai media bagi manusia untuk menangkap pesan-pesan kehidupan.

Sedangkan pada sesi kedua Gus Romzi Ahmad menawarkan tiga hal sebagai solusi dalam melaksanakan pendidikan pada fase new normal, diantaranya; 1) Inclusive Learning. Pendampingan kegiatan belajar mengajar (KBM) kepada selruh peserta didik; 2) Adaptability And Resilience. Lembaga pendidikan maupun stakeholders di didalamnya harus mampu memberikan wadah kepada peserta didik untuk melaksanakan online learning dan digital literacy.  Gus Romzi secara khusus memberikan pesan kepada generasi milenial, dengan dibekali Tech Savvy, Empathy, dan Flexibility (flexibility of thinking atau time) diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap proses pemulihan pendidikan.

Pesan yang disampaikan Gus Romzi dari Al-Ghazali bahwa ghayatu tholabul ‘ilmi (tujuan dari menuntut ilmu) adalah ma’rifatullah (proses memahami atau mengenal Sang Pencipta).

Di akhir acara, yang berlangsung kurang lebih dua jam, ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Lukman, S.Ag., M.Pd selaku dosen Prodi PAI UII. Webinar #1 ini akan dilanjutkan dengan webinar selanjutnya menyesuaikan situasi dan kondisi.  (Fath/Mzn)

Membumikan Diskusi di Tengah Pandemi

Membumikan Diskusi di Tengah Pandemi (foto Kim Knott)

Hari ini, Kamis 14 April 2020 Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia, memanfaatkan momen Work from Home (WfH) untuk berdiskusi dalam Kajian Ilmiah Pemikiran Pendidikan Islam secara rutin setiap bulan. Kali ini tema yang diangkat dalam diskusi adalah tentang Insider-Outsider dalam Penelitian Agama di Indonesia (Telaah Pemikiran Kim Knott), yang disampaikan oleh salah satu dosen muda Prodi PAI, Ahmad Zubaidi, M.Pd. Selaku pemateri Ahmad Zubaidi memantik diskusi dengan makalah yang berisi tentang kegelisahan Kim Knott dalam penelitian agama dilatar belakangi oleh adanya stagnasi metodologis dan pendekatan di kalangan akademisi maupun praktisi ketika melakukan penelitian.

Diskusi yang berlangsung selama 2 jam ini mendapatkan banyak feed back dari dewan dosen Prodi PAI yang sangat antusias sedari awal pemaparan materi hingga sesi tanya jawab. Salah satunya pertanyaan dari Mir’atun Nur Arifah, M.Pd.I, bahwa dalam sebuah penelitian agama apakah ada batasan yang membatasi atau ranah yang ridak boleh disentuh oleh peneliti, mengingat dalam agama Islam ada banyak hal yang dibahas seperti tauhid, amaliah dsb. Pertanyaan yang serupa dilontarkan oleh Dr. Drs. Ahmad Darmadji, M.Pd, terkait posisi seorang orientalis sebagai outsider yang berpartisipasi langsung dalam penelitian agama Islam misalnya. Kemudian oleh pemateri dijawab, bahwa semua bagian dari agama boleh diteliti, termasuk tauhid karena dalam penelitian akan menghasilkan sesuatu yang murni misal dianggap liberal dan sebagainya, justru yang memberikan label belum memahami dan mendalami kelompok lain. Lalu, pemateri meneruskan penjelasannya bahwa posisi orientalis dalam penelitian yaitu sebagai observer yang seharusnya menjadikan subjektifitas dan objektifitas dalam dirinya dipakai 100% tidak condong pada objektif atau subjektif saja. Jika hal itu terjadi maka penelitian itu menyalahi aturan yang ditawarkan oleh Kim Knott.

Kesimpulan dalam makalah yang disampaikan pemateri, yaitu kita dituntut untuk menjadikan keduanya (subjektifitas & objektifitas) sebagai ruh yang diberikan kepada jiwa, tidak bisa terpisahkan (partner in progress) untuk menghasilkan penelitian yang akurat dan terakui oleh berbagai kalangan dengan melalui cara-cara dalam tahapan yang sudah ada: (1) meliputi bahasa, (3) field research, (3) scientific, (4) jurnal, (5) simposium, (6) konferensi, dan (7) lain sebagainya.(Fatiha/Mufti)