Penandatanganan MoU Antara FIAI dan Kemenag Kabupaten Magelang
Pada tanggal tanggal 18 Desember 2017 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Jalan Mayjend Bambang Sugeng No. 46 Danurejo, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tentang Kerjasama dalam rangka pembinaan Agama Islam dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, kelembagaan.
Penandatangan MOU tersebut dilakukan oleh Drs. Kudaifah, M.Pd.I selaku ketua Kementerian Agama Kabupaten Magelang dan Drs. M. Hajar Dewantoro sebagai ketua Tim Pengabdian Prodi PAI (Pendidikan Agama Islam) yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Dr. Tamyiz Mukharrom, MA yang disaksikan oleh seluruh peserta Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah beserta Tim Pengabdian Prodi PAI FIAI UII.
Baca juga : PSPAI Berkunjung di Desa Gantang, Sawangan, Kab. Magelang
Pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dengan Narasumber Drs. M. Hajar Dewantoro, M.Ag pada hari itu juga.
Ruang lingkup kerjasama antara FIAI dan Kemenag Kabupaten Magelang dalam naskah MoU ini meliputi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Karya Tulis Ilmiah dan Pengabdian/ Dakwah Islamiyah kepada Masyarakat. (Mufti)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!